Sambang Warganya Oleh Bhabinkamtibmas Polsek Ciracap Polres Sukabumi

    Sambang Warganya Oleh Bhabinkamtibmas Polsek Ciracap Polres Sukabumi
    Sambang Warganya Oleh Bhabinkamtibmas Polsek Ciracap Polres Sukabumi

    Sukabumi, 18 Oktober 2023 – Hari Rabu ini, tepat pukul 08.00 WIB, Bhabinkamtibmas Desa Waluran, AIPDA Hendarko, menjalankan kegiatan Door To Door System (DDS) di wilayahnya. Kegiatan tersebut bertujuan untuk mempererat tali silaturahmi dengan warga masyarakat Desa Waluran, Kecamatan Waluran, Kabupaten Sukabumi.

    Dalam pertemuan ini, AIPDA Hendarko tidak hanya menyampaikan pesan-pesan dari Bapak Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede S.H., S.I.K., M.H, yang dikenal dengan program Aa Dede (Agamis, Aman, Dedikasi, Empati, Damai, Efektif, dan Efisien), tetapi juga mendengarkan segala keluh kesah, saran, dan aspirasi warga. Tokoh agama, pemuda, dan warga masyarakat Desa Waluran berkesempatan untuk berbicara langsung dengan Bhabinkamtibmas.

    Salah satu poin penting yang dibahas adalah upaya menjaga keamanan di wilayah mereka. AIPDA Hendarko mendorong warga untuk aktif dalam sistem keamanan lingkungan dengan mengaktifkan kembali siskamling. Hal ini diharapkan dapat membantu mencegah tindak pidana pencurian.

    Kegiatan Door To Door System ini membuktikan komitmen Polsek Ciracap dalam menjaga keamanan dan kenyamanan warga di wilayah hukumnya. Semua saran dan aspirasi warga sangat dihargai dan akan menjadi masukan berharga untuk peningkatan keamanan dan pelayanan masyarakat.

    polres sukabumi polda jabar
    Sukabumi

    Sukabumi

    Artikel Sebelumnya

    Patroli Dialogis Polsek Ciracap Polres Sukabumi

    Artikel Berikutnya

    Bripka Gonti Bhabinkamtibmas Polsek Kalibunder...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    PERS.CO.ID: Jaringan Media Jurnalis Independen
    LIVE STREAMING 24 JAM KOMPASTV
    Hendri Kampai: Jangan Mengaku Jurnalis Jika Tata Bahasa Anda Masih Berantakan
    Ciptakan Situasi Wilayah Tetap Kondusif, Kodim 1710/Mimika BKO Polres Laksanakan Apel Gelar Pasukan Jelang Putusan Sengketa Pilkada
    Prof. Dr. H. Suriansyah Murhaini Soroti Prinsip Dominis Litis dan Tantangan Penegakan Hukum

    Ikuti Kami