Monitoring Kegiatan di Desanya Oleh Polsek Parakansalak Polres Sukabumi

    Monitoring Kegiatan di Desanya Oleh Polsek Parakansalak Polres Sukabumi
    Monitoring Kegiatan di Desanya Oleh Polsek Parakansalak Polres Sukabumi

    Bhabinkamtibmas Desa Sukatani Parakansalak, Aipda Koswandi, A.Md, tampil proaktif dalam menjalankan tugasnya dengan melaksanakan kegiatan cek dan monitoring penyaluran bantuan pangan berupa beras cadangan tahap 5 dari Kementerian Sosial RI. Bantuan sebanyak 710 paket sembako, masing-masing berisi 10 kilogram beras, telah tiba di desa pada Jumat, 20 Oktober 2023.

    Aipda Koswandi tak hanya menjadi mata dan telinga yang waspada dalam penyaluran bantuan ini, tetapi juga menjadi pilar penting dalam memastikan bahwa bantuan tersebut sampai dengan baik dan adil kepada masyarakat yang membutuhkannya. Tindakan ini bukan hanya sekadar pengawasan rutin, melainkan juga wujud kepedulian seorang anggota Polri terhadap kesejahteraan warga di desa tersebut.

    Kegiatan cek dan monitoring yang dilakukan Aipda Koswandi bukan hanya tugas biasa, tetapi juga menjadikan pihak berwenang semakin dekat dengan masyarakat. Hal ini menggambarkan komitmen untuk memastikan bahwa bantuan pangan yang diberikan oleh pemerintah mencapai mereka yang memerlukannya. Aksi ini tak hanya sekedar berita, tetapi juga cerminan nyata dari semangat gotong royong dan kepedulian sosial di masyarakat Desa Sukatani Parakansalak.

    polres sukabumi polda jabar
    Sukabumi

    Sukabumi

    Artikel Sebelumnya

    Patroli Dialogis Polsek Parakansalak Polres...

    Artikel Berikutnya

    Bhabinkamtibmas Polsek Parakansalak Polres...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    PERS.CO.ID: Jaringan Media Jurnalis Independen
    LIVE STREAMING 24 JAM KOMPASTV
    Hendri Kampai: Jangan Mengaku Jurnalis Jika Tata Bahasa Anda Masih Berantakan
    Ciptakan Situasi Wilayah Tetap Kondusif, Kodim 1710/Mimika BKO Polres Laksanakan Apel Gelar Pasukan Jelang Putusan Sengketa Pilkada
    Prof. Dr. H. Suriansyah Murhaini Soroti Prinsip Dominis Litis dan Tantangan Penegakan Hukum

    Ikuti Kami