Koramil Parakasanlak Himabau Warga Jangan Buang Sampah Sembarangan

    Koramil Parakasanlak Himabau Warga Jangan Buang Sampah Sembarangan

    Sukabumi - Kebersihan lingkungan dan keseatan lingkungan mejadi poin utama dalam Kegiatan Karya Bakti di Wilayah Koramil 0622-06/Parakansalak, dari mulai bersih-bersih irigasi, seloka/parit di jalan serta bersih-bersih sampah di sekitaran pasar atau fasilitas umum, Kamis, 28 Desember 2023.

    Kegiatan yang dilaksanakan di Kp. Neglasari Rt 02/04 Desa Parakansalak Kecamatan Parakansalak adalah kegiatan bersih-bersih sampah di parit atau selokan bahu jalan.

    “Alhamdulillah untuk kegiatan kali ini melsanakan pembersihan parit di sepanjang jalan Kp. Neglasari Rt 02/04 Ds. Parakansalak Kec. Parakansalak, dengan bergotongronyong bersama warga masyarakata dan lainnya, ” kata Serma Agus Sitepu dalam keterangan tertulinya.

    Serma Agus Sitepu sebagai Bati Tuud Koraimil Paraknasalak mengatakan juga bwa antusias warga masyarakaat sangata bagus dama bergotongroyong membersihkan lngkungan.

    “Warga masyarakat  bersama TNI melaksanakan pembersihan Parit di sepanjang jalan di Kp. Neglasari Ds. Parakansalak Kec. Parakansalak, ini semua demi kebersihan lingkungan dan kesehatan lingkungan bersama, kami juga menghimbau jangan buang sapah ke parit atau sekolkan, ya intinya jangan buang sampah sembarangan, ” terang Serma Agus Sitepu.

     

    sukabumi tni parakansalak
    Aa Ruslan Sutisna

    Aa Ruslan Sutisna

    Artikel Sebelumnya

    Sambang Warganya oleh Polsek Palabuhanratu...

    Artikel Berikutnya

    Kerjabakti Bersama Warga, Bhabinkamtibmas...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    PERS.CO.ID: Jaringan Media Jurnalis Independen
    LIVE STREAMING 24 JAM KOMPASTV
    Hendri Kampai: Jangan Mengaku Jurnalis Jika Tata Bahasa Anda Masih Berantakan
    Ciptakan Situasi Wilayah Tetap Kondusif, Kodim 1710/Mimika BKO Polres Laksanakan Apel Gelar Pasukan Jelang Putusan Sengketa Pilkada
    Prof. Dr. H. Suriansyah Murhaini Soroti Prinsip Dominis Litis dan Tantangan Penegakan Hukum

    Ikuti Kami