Beberpa Organisasi Profesi Kesehatan di Sukabumi Sampaikan Ini Ke DPRD Sukabumi

    Sukabumi, sejumlah 5 Organisasi Profesi Kesehatan di Sukabumi menyatakan menolak terhadap RUU Kesehatan Omnibuslaw.

    Aspirasi itu disampaikan kepada DPRD Kabupaten Sukabumi yang di gelar di Kantor Ikatan Dokter Indonesia (IDI) cabang Sukabumi yang berada di Karang Tengah Kecamatan Cibadak, Rabu 30 November 2022.

    Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi menerima audiensi dari 5 Organisasi Profesi Kesehatan  tersebut bahkan hadir juga Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Yudha Sukmagara, BBA, SH, berikut ini kata Yudha Sukmagara.

    siakk vidionya.

    sukabumi jabar
    Aa Ruslan Sutisna

    Aa Ruslan Sutisna

    Artikel Sebelumnya

    Polres Sukabumi Ringkus Residivis Kambuhan,...

    Artikel Berikutnya

    Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    PERS.CO.ID: Jaringan Media Jurnalis Independen
    LIVE STREAMING 24 JAM KOMPASTV
    Hendri Kampai: Jangan Mengaku Jurnalis Jika Tata Bahasa Anda Masih Berantakan
    Ciptakan Situasi Wilayah Tetap Kondusif, Kodim 1710/Mimika BKO Polres Laksanakan Apel Gelar Pasukan Jelang Putusan Sengketa Pilkada
    Prof. Dr. H. Suriansyah Murhaini Soroti Prinsip Dominis Litis dan Tantangan Penegakan Hukum

    Ikuti Kami